Kamis, 04 Juni 2015

PERNIKAHAN PADA MASA JAHILIYAH

Perkawinan di Masa Jahiliyah
Orang Arab sebelumIslam mempunyai macam-macam adat perkawinan:
1.      Nikah Al-Khidn. Menurut anggapan mereka asal tidak ketahuan, tidak apa-apa. Perkawinan ini seperti memelihara selir.
2.      Nikah Badal atau Tukar Isteri. Seseorang laki-laki menawarkan kepada laki-laki lain: “Izinkanlah saya tidur bersama isterimu dan isteriku boleh untuk mu”. Perkawinan ini seperti jual beli tukar tambah.
3.      Nikah Istibdha’. Nikah untuk mencari “bibit unggul”. Seseorang laki-laki menyuruh isterinya supaya tidur dengan laki-laki lain. Suami berpesan: “Kalau kamu sudah suci dari campuri”. Kemudian isteri tersebut memisahkan diri sampai nyata hamil. Kalau sudah hamil suaminya boleh mencampurinya kalau ia mau.
4.      Beberapa orang laki-laki. Kira-kira sepuluh orang mengumpuli seorang perempuan, mereka semua mencampurinya masing-masing mendapat giliran. Kalau perempuan itu sudah hamil dan melahirkan, selang beberapa malam perempuan itu memanggil semua laki-laki yang mencampurinya dan mereka tidak boleh menolaknya. Setelah kumpul perempuan itu berkata, “ semua sudah tau apa yang kamu perbuat terhadap diriku, sekarang saya telah melahirkan, anak itu adalah anak mu(ia menyebutkan nama seseorang laki-laki yang disukainya), maka anak itu diajukan sebagai anak laki-laki yang ditunjuknya dan laki-laki yang ditunjuknya tidak boleh membantahnya.

5.      Nikah Syighar. Seseorang laki-laki(orang tua atau wali) menikahkan anak perempuannya dengan seorang laki-laki diikuti dengan permintaan agar ia dikawinkan dwngan anak perempuan dari calon mempelayai laki-laki tersebut atau dengan perempuan yang ada dibawah kekuasaan calon mempelai laki-laki, keduanya(wali dan menantu) nikah tanpa membayar maskawin. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar