Perkawinan di Masa Jahiliyah
Orang
Arab sebelumIslam mempunyai macam-macam adat perkawinan:
1.
Nikah Al-Khidn. Menurut anggapan mereka asal tidak ketahuan, tidak apa-apa.
Perkawinan ini seperti memelihara selir.
2.
Nikah Badal atau Tukar Isteri. Seseorang laki-laki menawarkan
kepada laki-laki lain: “Izinkanlah saya tidur bersama isterimu dan isteriku
boleh untuk mu”. Perkawinan ini seperti jual beli tukar tambah.
3.
Nikah Istibdha’. Nikah untuk mencari “bibit unggul”. Seseorang laki-laki menyuruh
isterinya supaya tidur dengan laki-laki lain. Suami berpesan: “Kalau kamu sudah
suci dari campuri”. Kemudian isteri tersebut memisahkan diri sampai nyata
hamil. Kalau sudah hamil suaminya boleh mencampurinya kalau ia mau.
4.
Beberapa orang laki-laki. Kira-kira
sepuluh orang mengumpuli seorang perempuan, mereka semua mencampurinya
masing-masing mendapat giliran. Kalau perempuan itu sudah hamil dan melahirkan,
selang beberapa malam perempuan itu memanggil semua laki-laki yang
mencampurinya dan mereka tidak boleh menolaknya. Setelah kumpul perempuan itu
berkata, “ semua sudah tau apa yang kamu perbuat terhadap diriku, sekarang saya
telah melahirkan, anak itu adalah anak mu(ia menyebutkan nama seseorang
laki-laki yang disukainya), maka anak itu diajukan sebagai anak laki-laki yang
ditunjuknya dan laki-laki yang ditunjuknya tidak boleh membantahnya.
5.
Nikah Syighar. Seseorang laki-laki(orang tua atau wali) menikahkan anak
perempuannya dengan seorang laki-laki diikuti dengan permintaan agar ia
dikawinkan dwngan anak perempuan dari calon mempelayai laki-laki tersebut atau
dengan perempuan yang ada dibawah kekuasaan calon mempelai laki-laki,
keduanya(wali dan menantu) nikah tanpa membayar maskawin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar